SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Cut Hanti
1 day ago

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 dalam industri konstruksi.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 dalam industri konstruksi.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Jasa Pengurusan SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga:

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6?

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 adalah sertifikat kompetensi yang sangat penting dalam industri konstruksi. Ini adalah bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jembatan dengan tingkat jenjang yang tinggi.

Pentingnya SKK Konstruksi ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam dunia konstruksi, terutama ketika melibatkan infrastruktur seperti jembatan, keamanan dan kualitas pekerjaan sangat krusial. SKK Konstruksi Jenjang 6 menunjukkan bahwa seseorang telah melewati uji kompetensi yang ketat dan memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pemeliharaan jembatan.

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 dapat membuka pintu untuk berbagai peluang karir di industri konstruksi. Ini adalah langkah yang penting untuk mencapai tingkat kompetensi yang tinggi dan menjadi ahli dalam pemeliharaan jembatan.

Jadi, apakah Anda seorang profesional konstruksi yang ingin mengambil langkah lebih jauh dalam karir Anda atau seorang pemilik proyek yang ingin memastikan bahwa Anda bekerja dengan individu yang memiliki kredensial yang tepat, SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah hal yang perlu Anda pertimbangkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Cara Mengurus SIO (Surat Ijin Operator) Kemnaker RI

Tugas dan Tanggung Jawab

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 membawa sejumlah tanggung jawab yang signifikan. Ini termasuk:

  1. Memastikan pemeliharaan jembatan dilakukan dengan standar tertinggi
  2. Mengawasi tim pekerja dalam melaksanakan pemeliharaan jembatan
  3. Mengelola anggaran dan sumber daya proyek pemeliharaan
  4. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan peraturan yang berlaku

Dengan kata lain, pemegang SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah orang yang bertanggung jawab atas keselamatan, kualitas, dan keberhasilan proyek pemeliharaan jembatan. Mereka adalah ahli dalam bidang ini dan diharapkan untuk membuat keputusan yang cerdas dan strategis dalam setiap tahapan proyek.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Adalah..

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 memberikan sejumlah manfaat yang signifikan dalam industri konstruksi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan SKK Konstruksi Jenjang 6, Anda akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga kualitas proyek pemeliharaan jembatan tingkat tinggi. Ini berarti pekerjaan Anda akan diakui atas kualitasnya dan Anda akan menjadi lebih berharga bagi perusahaan dan klien Anda.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah bentuk pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam pemeliharaan jembatan. Ini adalah bukti bahwa Anda telah melewati uji kompetensi yang ketat dan memiliki kredensial yang sah dalam industri konstruksi.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah syarat mutlak untuk beberapa jabatan penting dalam industri konstruksi, termasuk PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha). Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat memenuhi persyaratan untuk memegang posisi-posisi kunci ini.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Jenjang 6 juga diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk membuat SBU (Sertifikat Badan Usaha). Ini adalah langkah penting jika Anda memiliki atau ingin membuka bisnis konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Sebagai pemilik proyek atau kontraktor, memiliki SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah keunggulan besar saat mengikuti lelang proyek konstruksi. Klien akan lebih cenderung mempercayai Anda dan memberikan proyek kepada Anda jika Anda memiliki sertifikat ini.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: SIO Surat Ijin Operator Alat Angkat Excavator

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki klasifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli

Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Operator

Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Panduan Lengkap: SBU Instalasi Telekomunikasi (KBLI 43212) di Indonesia

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi adalah sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Konsultan CSMS (Contractor Safety Management System) Jakarta Berpengalaman dan Terpercaya

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan/atau kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Konsultasi IUJPTL: Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jakarta

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Contoh Sertifikat Standar OSS Online Single Submission

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Cara Verifikasi Sertifikat Standar Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat administrasi, termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 lama
SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Sertifikat Standar OSS: Mempermudah Bisnis Anda dengan Legalitas yang Terpercaya

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Syarat pengalaman SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 berbeda berdasarkan jenjang kualifikasi. Berikut adalah syarat pengalaman yang harus dipenuhi:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman

Jenjang 3:

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman

Jenjang 4:

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman

Jenjang 5:

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman

Jenjang 6:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman

Jenjang 7:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun

Jenjang 8:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman

Jenjang 9:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 tahun pengalaman 0 tahun pengalaman

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Manfaat Penting Memiliki SKK Konstruksi

Biaya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat SKK Secara Online, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) dengan cekskk.com dan jakontrust.com

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Ada dua cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi dengan mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi. Berikut beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Jakontrust.com
SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Kontraktor Konstruksi: Mengoptimalkan Kemampuan dan Peluang

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 memiliki peran yang penting dalam dunia konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi, mendapatkan pengakuan resmi, dan memenuhi syarat untuk berbagai jabatan penting dalam industri konstruksi. Selain itu, SKK Konstruksi juga diperlukan dalam proses perizinan dan lelang proyek konstruksi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan menjaga SKK Konstruksi Anda agar tetap valid selama masa berlakunya. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda, Anda dapat menghubungi kami di Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dengan cepat dan mudah dalam mendapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6.

Hubungi kami sekarang di +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

 

About the author
ijinalat.com Sebagai penulis artikel di IzinBerusaha.com

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis profesional yang berpengalaman di perusahaan ijinalat.com. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan berbagai pengalaman dalam dunia bisnis, Cut Hanti telah membantu banyak klien meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan.

Sebagai konsultan bisnis, Cut Hanti memiliki kemampuan analitis yang luar biasa. Dia dapat menganalisis masalah yang kompleks dengan cepat dan mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Kepiawaiannya dalam mengumpulkan dan menganalisis data bisnis memungkinkan dia untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan solusi yang inovatif.

Cut Hanti dikenal dengan keterampilan komunikasinya yang luar biasa. Dia dapat berkomunikasi dengan jelas dan persuasif dengan semua tingkatan dalam organisasi, mulai dari eksekutif hingga staf. Kemampuannya dalam memahami kebutuhan klien dan menyampaikan ide-ide kompleks dengan bahasa yang sederhana membuatnya menjadi konsultan yang sangat berharga bagi para klien.

Selain itu, Cut Hanti juga memiliki bakat dalam memimpin tim. Dia dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai hasil terbaik. Kemampuannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung membantu menciptakan atmosfer yang produktif dan harmonis di tempat kerja.

Sebagai seorang profesional yang selalu haus akan pengetahuan, Cut Hanti terus mengembangkan diri dalam industri yang selalu berubah. Dia rajin mengikuti perkembangan terkini dan tren bisnis untuk memastikan bahwa klien-kliennya selalu mendapatkan strategi terbaik dan terbaru untuk menghadapi tantangan bisnis yang beragam.

Dengan pengalaman, keterampilan, dan dedikasinya dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka, Cut Hanti telah membuktikan diri sebagai salah satu konsultan bisnis terbaik di industri ini. Klien-kliennya selalu merasa percaya dan yakin bahwa mereka berada dalam tangan yang tepat ketika bekerja dengan Cut Hanti.

Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal dan berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda tumbuh dan berkembang, tidak perlu mencari lebih jauh. Hubungi Cut Hanti di ijinalat.com untuk mendapatkan panduan dan solusi bisnis yang efektif dan inovatif.

Tim ijinalat.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Perusahaan konsultan bisnis kami, ijinalat.com, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan dengan kami

supaya dapat mengikuti jadwal tender

IjinAlat.com Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Jangan sampai hanya karena selembar kertas yang belum terpenuhi, Anda harus menghadapi kegagalan tender. Banyak perusahaan mengalami hambatan hanya karena persyaratan administratif yang belum lengkap.

Bayangkan, saat kesempatan besar ada di depan mata, Anda malah terhalang karena dokumen perizinan belum sesuai. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengurangi reputasi perusahaan Anda.

Kini, semua cara melengkapi persyaratan perizinan dasar hingga izin operasional tersedia di sini! Lengkapi izin dasar seperti AKTA pendirian atau perubahan, NIB dengan penetapan KBLI yang tepat, hingga izin operasional di semua sektor yang Anda jalankan. Pastikan perusahaan Anda siap bersaing di semua tender!

Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek online
Proses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepat
Free Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan
24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Pendirian PT/CV

Pendirian PT/CV. Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda mendapatkan Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO)?

Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Kementerian PUPR.

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing