How can we help?
Bagaimana cara mengimplementasikan SMK3 di perusahaan?

Cut Hanti
- 11 June 2025, 09:49
- Updated
Was this article helpful?
93 out of 132 found this helpful
SIA berlaku selama 1 tahun dan wajib diperpanjang secara berkala.
Setelah alat lulus Riksa Uji oleh pihak berwenang atau PJK3 resmi, SIA akan diterbitkan dan berlaku selama 12 bulan. Jika masa berlaku habis, alat harus diuji ulang untuk memperpanjang izin tersebut.
Jadwal perpanjangan yang tertib akan menghindarkan perusahaan dari denda dan penghentian operasional mendadak.
Riksa Uji adalah proses pengujian alat angkat, angkut, dan bejana tekan untuk memastikan kelayakan teknis dan keselamatannya sebelum digunakan.
Proses ini harus dilakukan oleh PJK3 yang terakreditasi oleh Kemenaker atau lembaga berwenang lainnya. PJK3 memiliki tenaga ahli bersertifikat yang berkompeten dalam melakukan pemeriksaan alat sesuai standar keselamatan nasional.
Setelah pengujian, PJK3 akan memberikan sertifikat SIA yang menjadi bukti sah alat tersebut layak untuk dioperasikan.
Getting started
- Apa saja prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Gantry Crane?
- Apa itu SIA dan apa bedanya dengan SILO dan SUKET?
- Berapa lama masa berlaku Surat Izin Alat (SIA) setelah dilakukan pengujian?
- Bagaimana cara kerja sistem penangkal petir pada alat berat?
- Apa yang dimaksud dengan Riksa Uji dan siapa yang berhak melakukannya?
- Apa Itu Surat Izin Alat (SIA) Farm Tractor?
- Apa pentingnya melakukan Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
- Apa saja yang harus diperiksa dalam Riksa Uji Listrik pada alat berat?
- Bagaimana cara memperbarui SIA untuk alat berat yang sudah usang?
- Apa persyaratan untuk SIA Jib Crane?
- Apa manfaat memiliki SIA, SILO, dan SUKET?
- Bagaimana cara memastikan alat berat selalu dalam kondisi layak operasi sesuai regulasi?
- Bagaimana frekuensi Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi?
- Apa saja persyaratan untuk mendapatkan SIA Excavator?
- Seberapa sering pengujian ulang (periodik) alat berat harus dilakukan?
- Apa yang harus dilakukan jika alat berat tidak lulus Riksa Uji?
- Apa syarat untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer?
- Apa yang harus dilakukan jika pesawat angkat angkut (PAA) tidak lulus uji?
- Apa konsekuensi hukum jika menggunakan alat berat tanpa Surat Izin Alat (SIA)?
- Apa risiko jika tidak menerapkan K3 di perusahaan?
- Apa Itu Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa Itu Riksa Uji Elevator dan Eskalator?
- Berapa frekuensi pemeriksaan alat angkat sesuai aturan Kemenaker?
- Berapa lama masa berlaku SIA untuk Excavator?
- Apa yang dimaksud dengan SIA Mobil Crane?
- Bagaimana cara mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer?
- Apa itu PUBT dan mengapa harus diuji secara berkala?
- Apa yang diperlukan untuk SIA Gondola?
- Apa saja yang termasuk dalam Riksa Uji Listrik dan Penangkal Petir?
- Apa itu SIA (Surat Izin Alat)?