Pembuatan SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

Apa itu SIA dan SIO Excavator?

Perizinan SIA serta SIO merupakan dokumen compliance krusial dalam sektor pembangunan dan manufacturing. SIA diberikan kepada perusahaan untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara sertifikat SIO ditujukan bagi operator yang qualified untuk menjalankan equipment. Dua dokumen ini merupakan dasar dalam meningkatkan keselamatan kerja serta efisiensi operasional perusahaan. Secara Singkat, Perizinan Equipment Excavator merupakan tipe certificate operasional yang dikeluarkan terkait penggunaan Excavator kepada organisasi tertentu. Sementara dokumen SIO Excavator merupakan tipe certificate yang diterbitkan menyangkut Otorisasi Personal di organisasi dalam hal kualifikasi menggunakan Excavator

Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang mengandung hazard signifikan terhadap occupational security. Aplikasi aturan dan compliance safety menjadi vital dalam menjaga operator di lapangan serta meningkatkan performance construction. Satu elemen krusial dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang mencakup dokumen SIA, Dokumen SILO, dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat. Content ini menjelaskan secara comprehensive benefit yang dihadirkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator dan Testing Kelaikan Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH.

Krusialnya organisasi memperoleh SIA dan SIO Excavator

Di sektor pembangunan, administrasi dan occupational security bukanlah hal yang dapat diabaikan. Semua mesin konstruksi yang dioperasikan pada pembangunan harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditentukan oleh regulator. Goalnya menjaga operator, meminimalkan potensi accident, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.

1. Ketentuan Kemnaker PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, semua equipment harus memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat mempermudah tahapan licensing ini.

2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Occupational Security

UU ini merupakan landasan primer dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Berdasarkan UU ini, seluruh pembangunan wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Di situasi pemanfaatan equipment, Surat Izin Laik Operasi (SILO) dan Certificate K3 Machinery memiliki fungsi krusial untuk menjamin bahwa machinery prepared untuk difungsikan tanpa membahayakan safety operator.

Mengerti Legislation No. 1 Tahun 1970 tentang Workplace Safety

Legislation No. 1 Year 1970 tentang Occupational Security menjadi dasar juridical yang kuat dalam menjamin safety pada workplace, termasuk cara memanfaatkan Excavator. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari responsibility company untuk safety employee hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.

Tanggung Jawab Perusahaan

Legislation ini obligate organisasi untuk guarantee security dan workplace wellness bagi semua employee. Ini termasuk provision equipment security yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta area operasional yang safe dan wellness.

Kontrol dan Audit

Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada otoritas untuk menjalankan kontrol dan pemeriksaan pada area operasional guna memastikan bahwa perusahaan comply dengan ketentuan safety yang ditetapkan.

Denda dan Hukuman

Perusahaan yang melanggar ketentuan occupational security akan menerima sanksi administratif maupun pidana. Aspek ini meliputi fine monetary, stop operational, hingga legal action berkelanjutan.

Peroleh Assistance Meraih Perizinan Equipment Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

Anda di KAB. PATI,JAWA TENGAH? Dapatkan Bantuan Mendapatkan Dokumen SIA Equipment Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH. Dengan bantuan konsultan expert dalam mendampingi meraih Certificate Equipment, tim kami ready untuk kolaborasi dengan Company Anda. Immediately contact our team untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

Risiko dan Konsekuensi Hukum Menjalankan Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat

Neglect obligation testing dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH may result in serious implication bagi perusahaan dan individu yang bertanggung jawab. Here are various consequence yang harus diwaspadai.

Perusahaan berisiko mendapatkan instruksi stop operational dari supervisor ketenagakerjaan hingga ketentuan testing dan SIA fulfilled comprehensively.

May receive punishment admin berupa penalty hingga tens of millions sesuai provision dalam law ketenagakerjaan.

Jika terjadi kecelakaan kerja, organisasi menanggung responsibility juridical dan reimbursement yang more significant due to negligence dalam satisfaction security requirement.

Perusahaan berisiko mengalami deterioration image dan trustworthiness yang dapat berdampak pada kepercayaan client, investor, dan business partner.

Perusahaan dapat missing commercial chance karena tidak mampu memenuhi persyaratan tender proyek atau agreement mandating safety adherence.

Jasa Terpercaya Perizinan Alat Berat Excavator dan Pengujian Kelaikan Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

Contoh SIA Izin Operasional Alat Excavator dan Lisensi Operator Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

Contoh SIA Surat Izin Alat Excavator dan SIO Excavator

Di KAB. PATI,JAWA TENGAH, hadir pelayanan profesional yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan keselamatan kerja terkait pemanfaatan mesin konstruksi seperti alat berat. Adapun komponen utama dari pelayanan profesional ini:

1. Bantuan Teknis Administrasi

Sebelum memulai proses administrasi, pihak yang bertanggung jawab atas Excavator wajib memenuhi standar operasional dan K3 yang harus dipenuhi. Tim profesional di KAB. PATI,JAWA TENGAH akan menghadirkan bimbingan teknis mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan dengan metode yang tepat sasaran.

2. Pengurusan Surat Izin Alat (SIA)

Proses pengurusan SIA dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Dengan bantuan tim ahli ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengurus dan memperoleh SIA berdasarkan ketentuan resmi. Hal ini akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.

3. Testing Operational Readiness

Sebelum alat berat digunakan, inspeksi readiness harus dilakukan untuk memastikan bahwa Excavator bekerja sesuai standar dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Tim profesional di KAB. PATI,JAWA TENGAH akan mengkoordinasikan proses testing operasional ini sehingga pengguna mendapat jaminan bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.

4. Dokumen Safety Certificate Equipment

Sertifikat Keamanan Operasional merupakan bukti bahwa Excavator telah lulus inspeksi safety yang komprehensif. Tim ahli dalam layanan jasa akan mendampingi proses administrasi dokumen ini, sehingga pengguna meraih konfirmasi bahwa alat yang digunakan memenuhi ketentuan K3 yang berlaku.

Manfaat Kemudahan Layanan Ini

Utilisasi jasa spesialis Administrasi dan Compliance Equipment Excavator dan Inspeksi Teknis Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH memberikan multiple benefit yang substansial:

1. Optimalisasi Time dan Cost

Tahapan licensing dan manajemen dokumen-dokumen terkait cenderung butuh durasi lama dan budget tinggi. Melalui bantuan pelayanan profesional yang spesialis dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.

2. Kepastian Keselamatan

Keselamatan personel menjadi concern utama dalam sektor pembangunan. Memanfaatkan jasa konsultan yang berfokus pada keselamatan kerja, pemilik proyek dapat memiliki kepastian bahwa seluruh elemen safety telah dianalisis serta dicukupi.

3. Kesesuaian dengan Peraturan

Ketentuan serta aturan terkait keselamatan kerja dan perizinan sering berubah-ubah. Tenaga profesional dalam pelayanan akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan menjamin bahwa seluruh berkas dan prosedur yang diajukan sesuai dengan ketentuan terkini.

4. Dukungan Teknis Berkelanjutan

Layanan tidak berhenti setelah sertifikat didapat. Konsultan expert akan memberikan dukungan teknis berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian operational yang berkelanjutan.

5. Kontrol dan Audit K3 Terjadwal

Pengawasan sustainable terhadap status equipment dan kesesuaian menjadi bagian integral dari pelayanan profesional ini. Inspeksi berkala akan memastikan bahwa Excavator konsisten dengan regulasi yang wajib.

6. Training User serta Teknisi

Sebagai benefit ekstra, jasa ini menawarkan program pelatihan untuk user dan maintenance staff. Hal ini memastikan bahwa personel yang bertugas memiliki kompetensi yang adequate.

Berdomisili di KAB. PATI,JAWA TENGAH? Raih Dukungan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator Meraih Izin Resmi Dokumen Operasional Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH. Didukung tim profesional dalam mengassist mendapatkan Dokumen Resmi, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Langsung kontak konsultan kami untuk informasi lebih lanjut tentang Administrasi Operasional Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Excavator menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Excavator

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Excavator

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Excavator, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Excavator

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Excavator harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Excavator dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Excavator

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

KAB. PATI,JAWA TENGAH

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PATI,JAWA TENGAH

Tentang KAB. PATI,JAWA TENGAH

Kabupaten Pati (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦥꦛꦶ, Pegon: ڤاطي, translit. Pathi) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Pati. Kabupaten ini terkenal dengan semboyan Pati Bumi Mina Tani. Penduduk kabupaten Pati berjumlah 1.324.188 jiwa pada akhir tahun 2020, dan 1.379.022 jiwa pada pertengahan tahun 2024.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Pati adalah dataran rendah. Bagian selatan (perbatasan dengan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora) terdapat rangkaian Pegunungan Kapur Utara. Bagian barat laut (perbatasan dengan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara) berupa perbukitan. Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Rembang. Sungai terbesar adalah Sungai Juwana, yang bermuara di daerah Juwana.

Ibu kota Kabupaten Pati terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten, berada di jalur pantura Semarang-Surabaya, sekitar 75 km sebelah timur Semarang. Jalur ini merupakan jalur ramai yang menunjukkan diri sebagai jalur transit. Jalur melewati Kota Pati ada dua: dalam kota dan jalur lingkar Pati. Kendaraan umum dan besar melalui jalan lingkar Pati. Sementara kendaraan pribadi dapat memilih antara jalan dalam kota yang cukup sempit atau jalur lingkar.

Terdapat sungai besar yaitu Bengawan Silugonggo (Sungai Silugonggo). Saat musim penghujan sering kali sungai ini meluap. Tata kelola sungai ini ditangani oleh Balai Pengelolan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana (Seluna).

Sejarah Kabupaten Pati berpangkal dari beberapa gambar yang terdapat pada Lambang Daerah Kabupaten Pati yang sudah disahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1971 yaitu gambar yang berupa: "keris rambut pinutung dan kuluk kanigara". Menurut cerita rakyat yang terdapat juga pada kitab Babat Pati dan kitab Babat lainnya, dua pusaka yaitu "keris rambut pinutung dan kuluk kanigara" merupakan lambang kekuasan dan kekuatan yang juga merupakan simbul kesatuan dan persatuan. Barangsiapa yang memiliki dua pusaka tersebut, akan mampu menguasai dan berkuasa memerintah di Pulau Jawa. Adapun yang memiliki dua pusaka tersebut adalah Raden Sukmayana pembesar dari Majasemi andalan Kadipaten Carangsoka.

Menjelang akhir abad ke XIII atau sekitar tahun 1292 M, di Pulau Jawa terjadi kekosongan penguasa pemerintahan. Kerajaan Pajajaran mulai runtuh, Kerajaan Singasari surut, sedang Kerajaan Majapahit belum berdiri. Di Pantai utara Pulau Jawa Tengah, sekitar Gunung Muria bagian Timur, muncul penguasa lokal yang mengangkat dirinya sebagai adipati, wilayah kekuasaannya disebut kadipaten.

Kedua kadipaten tersebut hidup rukun dan damai, saling menghormati dan saling menghargai untuk melestarikan kerukunan dan memperkuat tali persaudaraan, kedua adipati tersebut bersepakat untuk mengawinkan putra dan putrinya itu. Utusan Adipati Paranggaruda untuk meminang Rara Rayungwulan telah diterima, namun calon mempelai putri meminta bebana (persyaratan) agar pada saat pahargyan boja wiwaha daup (resepsi) dimeriahkan dengan pagelaran wayang dengan dalang kondang yang bernama Sapanyana.

Untuk memenuhi bebana itu, Adipati Paranggaruda menugaskan penggede kemaguhan bernama Yuyurumpung agul-agul Paranggaruda. Sebelum melaksanakan tugasnya, lebih dulu Yuyurumpung berniat melumpuhkan kewibawaan Kadipaten Carangsoka dengan cara menguasai dua pusaka milik Sukmayana di Majasemi. Dengan bantuan Sondong Majerukn kedua pusaka itu dapat dicurinya namun sebelum dua pusaka itu diserahkan kepada Yuyurumpung, dapat direbut kembali oleh Sondong Makerti dari Wedari. Bahkan Sondong Majeruk tewas dalam perkelahian dengan Sondong Makerti. Dan Pusaka itu diserahkan kembali kepada Raden Sukmayana. Usaha Yuyurumpung untuk menguasai dan memiliki dua pusaka itu gagal.

Walaupun demikian Yuyurumpung tetap melanjutkan tugasnya untuk mencari Dalang Sapanyana agar perkawinan putra Adipati Paranggaruda tidak mangalami kegagalan (berhasil dengan baik).

Pada Malam pahargyan bojana wiwaha (resepsi) perkawinaan dapat diselenggarakan di Kadipaten Carangsoka dengan Pagelaran Wayang Kulit oleh Ki Dalang Sapanyana. Di luar dugaan pahargyan baru saja dimulai, tiba-tiba mempelai putri meninggalkan kursi pelaminan menuju ke panggung dan kemudian melarikan diri bersama Dalang Sapanyana. Pahargyan perkawinan antara Raden Jasari dan Rara Rayungwulan gagal total.

Adipati Yudhapati merasa dipermalukan, emosi tak dapat dikendalikan lagi. Sekaligus menyatakan permusuhan terhadap Adipati Carangsoka. Dan peperangan tidak dapat dielakkan. Raden Sukmayana dari Kadipaten Carangsoka memimpin prajurit Carangsoka, mengalami luka parah dan kemudian wafat. Raden Kembangjaya (adik kandung Raden Sukmayana) meneruskan peperangan. Dengan dibantu oleh Dalang Sapanyana, dan yang menggunakan kedua pusaka itu dapat menghancurkan prajurit Paranggaruda. Adipati Paranggaruda, Yudhapati dan putra lelakinya gugur dalam palagan membela kehormatan dan gengsinya.

Oleh Adipati Carangsoka, karena jasanya Raden Kembangjaya dikawinkan dengan Rara Rayungwulan kemudian diangkat menjadi pengganti Carangsoka. Sedang dalang Sapanyana diangkat menjadi patihnya dengan nama Singasari.

Untuk mengatur pemerintahan yang semakin luas wilayahnya ke bagian selatan, Adipati Raden Kembangjaya memindahkan pusat pemerintahannya dari Carangsoka ke Desa Kemiri dengan mengganti nama Kadipaten Pesantenan dengan gelar "Adipati Jayakusuma" di Pesantenan.

Adipati Jayakusuma hanya mempunyai seorang putra tunggal yaitu Raden Tambra. Setelah ayahnya wafat, Raden Tambra diangkat menjadi Adipati Pesantenan, dengan gelar "Adipati Tambranegara". Dalam menjalankan tugas pemerintahan Adipati Tambranegara bertindak arif dan bijaksana. Menjadi songsong agung yang sangat memperhatikan nasib rakyatnya, serta menjadi pengayom bagi hamba sahayanya. Kehidupan rakyatnya penuh dengan kerukunan, kedamaian, ketenangan dan kesejahteraannya semakin meningkat.

Untuk mengembangkan pembangunan dan memajukan pemerintahan di wilayahnya, Adipati Raden Tambranegara memindahkan pusat pemerintahan Kadipaten Pesantenan yang semula berada di desa Kemiri menuju ke arah barat yaitu, di Desa Kaborongan, dan mengganti nama Kadipaten Pesantenan menjadi Kadipaten Pati.

Penggantian nama Kadipaten Pesantenan menjadi Kadipaten Pati ditemukan catatan sejarahnya dalam prasasti Tuhannaru yang berbentuk delapan lempengan baja dan bertuliskan huruf Jawa kuno. Prasasti ini ditemukan di Desa Sidateka wilayah Kabupaten Mojokerto. Prasasti Tuhannaru kemudia menjadi salah satu koleksi Museum Trowulan. Pada lempengan yang keempat antara lain berbunyi bahwa: .....Raja Majapahit, Raden Jayanegara menambah gelarnya dengan Abhiseka Wiralanda Gopala pada tanggal 13 Desember 1323 M. Dengan patihnya yang setia dan berani bernama Dyah Malayuda dengan gelar "Rakai", Pada saat pengumuman itu bersamaan dengan pisuwanan agung yang dihadiri dari Kadipaten pantai utara Jawa Tengah bagian Timur termasuk Raden Tambranegara berada di dalamnya.

Raja Jayanagara dari Majapahit mengakui wilayah kekuasaan para adipati itu dengan memberi status sebagai tanah perdikan, dengan syarat bahwa para adipati itu setiap tahun harus menyerahkan Upeti berupa bunga.

Bahwa Adipati Raden Tambranegara juga hadir dalam pisuwanan agung di Majapahit itu terdapat juga dalam Kitab Babad Pati yang disusun oleh K.M. Sosrosumarto dan S. Dibyasudira, diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1980. Halaman 34, Pupuh Dandanggula yang lengkapnya berbunyi:

...Tan alami pajajaran kendhih, keratonnya ing tanah Jawa angalih Majapahite, ingkang jumeneng ratu, Brawijaya ingkang kapih kalih, ya Jaka Pekik wasta, putra Jaka Suruh, Kyai Ageng Pathi nama, Raden Tambranegara sumewa maring Keraton Majalengka.

Artinya Tidak lama kemudian Kerajaan Pajajaran kalah, Kerajaan Tanah Jawa lalu pindah ke Majapahit, adapun yang menjadi rajanya adalah Brawijaya II, yaitu Jaka Pekik namanya, putranya Jaka Suruh. Pada waktu itu Kyai Ageng Pati, yang bernama Tambranegara menghadap ke Majalengka, yaitu Majapahit.

Berdasarkan hal tersebut, jelaslah bahwa Raden Tambranegara Adipati Pati turut serta hadir dalam pisowanan agung di Majapahit. Pisowanan agung yang dihadiri oleh Raden Tambranegara ke Majapahit pada tanggal 13 Desember 1323, maka diperkirakan bahwa pindahnya Kadipaten Pesantenan dari Desa Kemiri ke Desa Kaborongan dan menjadi Kabupaten Pati itu pada bulan Juli dan Agustus 1323 M (Masehi). Ada tiga tanggal yang baik pada bulan Juli dan Agustus 1323 yaitu: 3 Juli, 7 Agustus dan 14 Agustus 1323.

Kemudian diadakan seminar pada tanggal 28 September 1993 di Pendopo Kabupaten Pati yang dihadiri oleh para perwakilan lapisan masyarakat Kabupaten Pati, para guru sejarah SMA se-Kabupaten Pati, Konsultan, Dosen Fakultas Sastra dan Sejarah UNDIP Semarang, secara musyawarah dan sepakat memutuskan bahwa pada tanggal 7 Agustus 1323 sebagai hari kepindahan Kadipaten Pesantenan di Desa Kemiri ke Desa Kaborongan menjadi Kabupaten Pati.

Tanggai 7 Agustus 1323 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Pati dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor: 2/1994 tanggal 31 Mei 1994, sehingga menjadi momentum Hari Jadi Kabupaten Pati dengan surya sengkala "KRIDANE PANEMBAH GEBYARING BUMI" yang bermakna "Dengan bekerja keras dan penuh doa kita gali Bumi Pati untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah".

Kabupaten Pati terdiri dari 21 kecamatan, 5 kelurahan, dan 401 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.283.790 jiwa dengan luas wilayah 1.489,19 km² dan sebaran penduduk 862 jiwa/km².

Kota-kota kecamatan lainnya yang cukup signifikan adalah Juwana di sebelah timur, Tayu di sebelah utara, dan Kayen di bagian selatan. Untuk Juwana dan Tayu keduanya merupakan kota pelabuhan yang berada di pesisir Laut Jawa. Sedangkan sebagian Kecamatan Kayen dan Kecamatan Sukolilo berada di bawah pegunungan Kendeng. Di Kayen pula, berdiri RSUD milik pemerintah kabupaten dan merupakan satu-satunya kecamatan di luar ibu kota kabupaten yang memiliki fasilitas RS milik pemerintah.

Beberapa sarana rumah sakit yang ada di kabupaten Pati, yakni RSUD RAA Soewondo, RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, RS Mitra Bangsa, RS Fastabiq, RSB Harapan, RSB Asifa, RS Paru-paru, RS Islam Pati, RS Assuyuthiyyah Guyangan, RSU Kayen, RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu, RS Budi Agung. Kemudian ada beberapa klinik seperti Klinik Sejahtera, BKIA Bhayangkari, Klinik Keluarga Sehat, dan Klinik Pratama Mega Sehat Pati.

Perguruan Tinggi yang ada di kabupaten Pati antara lain Universitas SAFIN Pati, Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) AKI Pati, Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAKWW) Pati, Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati, Akademi Kebidanan (Akbid) Bakti Utama Pati, Akademi Kebidanan (Akbid) Duta Dharma Pati, Akademi Perawat (Akper) Pragola Pati, Akademi Pertanian Pragola Pati, Universitas Terbuka (UT) Pati, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Jangkung Pati dan lainnya.

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.