Pembuatan Dokumen Operasional Alat Excavator dan Lisensi Pengoperasian Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

Apa itu SIA dan SIO Excavator?

SIA (Surat Izin Alat) dan SIO (Surat Ijin Operator) merupakan sertifikat kelayakan penting dalam sektor pembangunan dan manufacturing. Dokumen SIA dikeluarkan untuk company untuk pemanfaatan mesin konstruksi, sementara SIO diberikan kepada individu yang kompeten dalam menggunakan mesin. Sertifikat tersebut adalah pondasi dalam meningkatkan keselamatan kerja serta performance organisasi. Secara sederhana, Perizinan Equipment Excavator merupakan sejenis Sertifikat kelayakan yang diterbitkan berkaitan operasional Excavator kepada sebuah perusahaan. Sementara dokumen SIO Excavator merupakan tipe certificate yang diterbitkan menyangkut Otorisasi Personal di organisasi dalam hal kelayakan mengoperasikan Excavator

Area pembangunan merupakan domain yang mengandung hazard signifikan terhadap occupational security. Implementasi regulasi serta ketentuan K3 menjadi vital dalam menjaga operator di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi. Satu elemen krusial dalam mempertahankan safety adalah administrasi licensing yang termasuk perizinan equipment, Surat Izin Laik Operasi (SILO), dan Certificate K3 Machinery. Artikel ini akan membahas secara detail manfaat yang disediakan oleh service konsultan Perizinan dan Sertifikasi Equipment Excavator dan Inspeksi Teknis Excavator di KAB. PIDIE,ACEH.

Urgensi company mempunyai Dokumen SIA serta SIO Excavator

Pada bidang construction, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang boleh dikesampingkan. Semua mesin konstruksi yang difungsikan di construction harus memenuhi persyaratan perizinan dan compliance occupational security yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sasarannya protect tenaga kerja, menurunkan probabilitas incident, dan mempertahankan kualitas pembangunan.

1. Ketentuan Kemnaker PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

Ketentuan ini menjadi foundation juridical yang mengatur penggunaan alat berat seperti wheel loader dalam proyek konstruksi. Under ketentuan ini, setiap wheel loader harus mengantongi perizinan SIA yang menyatakan bahwa alat tersebut satisfy standar technical dan safety yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat mengoptimalkan administrasi izin ini.

2. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Workplace Safety

Legislation ini adalah dasar fundamental dalam mempertahankan workplace safety di Indonesia. Berdasarkan UU ini, seluruh pembangunan wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Dokumen SILO dan Certificate K3 Machinery memiliki role vital dalam mengkonfirmasi bahwa machinery prepared untuk difungsikan tanpa membahayakan safety operator.

Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Occupational Security

Legislation No. 1 Year 1970 tentang Workplace Safety adalah foundation legal yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk cara memanfaatkan Excavator. Legislation ini manage beragam komponen, mulai dari obligation organisasi terhadap security tenaga kerja hingga action yang ditempuh ketika accident atau accident.

Company Obligation

UU ini mengharuskan company untuk guarantee security dan workplace wellness bagi seluruh karyawan mereka. Ini termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, education yang wajib, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Kontrol dan Audit

Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada otoritas untuk menjalankan kontrol dan pemeriksaan pada area operasional guna mengkonfirmasi bahwa organisasi mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Sanksi dan Penalti

Perusahaan yang melanggar ketentuan keselamatan kerja dapat dikenakan punishment admin serta juridical. Aspek ini meliputi fine monetary, penghentian operasi, hingga legal action berkelanjutan.

Raih Dukungan Memperoleh SIA Surat Izin Alat Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

Berdomisili di KAB. PIDIE,ACEH? Raih Dukungan Memperoleh Perizinan Alat Operasional Excavator di KAB. PIDIE,ACEH. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam mengassist mendapatkan Certificate Equipment, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

Risiko dan Konsekuensi Hukum Menjalankan Excavator di KAB. PIDIE,ACEH tanpa Memiliki SIA Surat Izin Alat

Neglect obligation testing dan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) Excavator di KAB. PIDIE,ACEH dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi company dan personal yang bertanggung jawab. Here are various consequence yang perlu diperhatikan.

Organisasi terancam memperoleh perintah penghentian operasi dari supervisor ketenagakerjaan hingga requirement inspection dan SIA fulfilled comprehensively.

Bisa mendapat sanksi administratif berupa denda hingga puluhan juta rupiah sesuai provision dalam law ketenagakerjaan.

Ketika muncul occupational incident, perusahaan menghadapi liability legal dan compensation yang more significant due to negligence dalam fulfillment safety obligation.

Organisasi bahaya merasakan decline reputation dan credibility yang could affect confidence klien, investor, dan mitra bisnis.

Company bisa kehilangan peluang bisnis karena incapable fulfilling requirement project tender atau kontrak yang mengharuskan kepatuhan K3.

Pelayanan Profesional Sertifikasi Keselamatan Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

Template Dokumen SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

Sampel Dokumen Dokumen Izin Resmi Excavator dan Surat Izin Operator Excavator

Di KAB. PIDIE,ACEH, hadir pelayanan profesional yang menghadirkan layanan komprehensif dalam administrasi perizinan dan safety management terkait penggunaan alat berat seperti alat berat. Adapun komponen utama dari jasa komprehensif ini:

1. Bantuan Teknis Administrasi

Sebelum memulai proses administrasi, user atau operator Excavator wajib memenuhi standar operasional dan K3 yang harus dipenuhi. Konsultan ahli di KAB. PIDIE,ACEH akan menyediakan panduan komprehensif mengenai standar yang diperlukan, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan dengan lebih efektif.

2. Administrasi SIA

Proses pengurusan SIA cenderung complicated dan butuh durasi lama. Dalam layanan ini, tim profesional akan membantu pemilik proyek dalam mengelola serta mendapatkan SIA berdasarkan ketentuan resmi. Ini dapat mempercepat proses yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.

3. Testing Operational Readiness

Sebelum equipment beroperasi, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa Excavator berfungsi dengan baik dan aman bagi operator di lapangan. Tim profesional di KAB. PIDIE,ACEH akan mengelola tahapan uji kelaikan operasi ini sehingga klien memperoleh kepastian bahwa equipment beroperasi safety dan produktif.

4. Sertifikat Keamanan Operasional Alat

Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa Excavator telah lulus inspeksi safety yang komprehensif. Konsultan spesialis dalam jasa akan membantu dalam pengurusan dokumen ini, sehingga klien mendapat kepastian bahwa mesin yang difungsikan mengikuti ketentuan K3 yang berlaku.

Keuntungan Pelayanan Profesional Ini

Pemanfaatan pelayanan profesional Perizinan dan Sertifikasi Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PIDIE,ACEH memiliki sejumlah manfaat yang signifikan:

1. Optimalisasi Time dan Cost

Proses perizinan dan pengurusan dokumen-dokumen terkait cenderung butuh durasi lama dan budget tinggi. Menggunakan jasa konsultan yang ahli di area ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan meminimalkan cost operational yang tidak perlu.

2. Assurance Keamanan

Keselamatan personel menjadi concern utama dalam sektor pembangunan. Memanfaatkan jasa konsultan yang fokus terhadap occupational safety, pengguna mendapat assurance bahwa setiap aspek terkait keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.

3. Konsistensi dengan Regulasi

Ketentuan serta aturan terkait occupational safety serta licensing frequently updated. Tim ahli dalam layanan jasa akan selalu mengikuti perubahan tersebut dan memastikan bahwa setiap dokumen dan prosedur yang diajukan align dengan peraturan ter-update.

4. Dukungan Teknis Berkelanjutan

Layanan tidak berhenti setelah dokumen diperoleh. Konsultan expert akan memberikan dukungan teknis sustainable untuk menjamin kesesuaian operational yang berkesinambungan.

5. Kontrol dan Audit K3 Terjadwal

Monitoring berkelanjutan terhadap kondisi alat dan compliance menjadi bagian integral dari layanan ini. Pemeriksaan terjadwal akan menjamin agar Excavator konsisten dengan regulasi yang berlaku.

6. Pelatihan Operator dan Maintenance

Sebagai benefit ekstra, pelayanan ini menghadirkan program pelatihan untuk user dan maintenance staff. Hal ini memastikan bahwa SDM yang terlibat menguasai skill yang diperlukan.

Berada di KAB. PIDIE,ACEH? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator Memperoleh Sertifikat Perizinan Equipment Excavator di KAB. PIDIE,ACEH. Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam mengassist mendapatkan Dokumen Resmi, we are prepared untuk partnership dengan Company Anda. Immediately contact our team untuk informasi lebih lanjut tentang SIA Surat Izin Alat Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

Bagaimana Tahap Proses Penerbitan SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator Melalui Jasa Ijinalat.com?

Secara umum proses SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan data teknis
  • Pengamatan objek di lokasi
  • Pencatatan data lapangan
  • Membandingkan kesesuaian teknis dengan aturan standar nasional
  • Evaluasi teknis untuk standardisasi yang digunakan
  • Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
  • Laporan hasil pemeriksaan

Proses Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator

Proses mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Setelah Excavator menjalani riksa uji yang memastikan kelayakan teknisnya, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak yang berwenang. Permohonan ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, pihak yang berwenang akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan akan diberikan SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Tonton Video Proses Riksa Uji Excavator di KAB. PIDIE,ACEH oleh HSE.co.id

Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA Surat Izin Alat Excavator

Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Excavator

Menyadari kompleksitas proses riksa uji Excavator, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan layanan jasa khusus yang menawarkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola riksa uji ini. Manfaat utama dari menggunakan layanan jasa ini adalah:

  • Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami secara mendalam tentang persyaratan teknis dan regulasi keselamatan yang berlaku.
  • Efisiensi Waktu: Proses riksa uji dapat memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan layanan jasa, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kegiatan inti operasional mereka.
  • Keandalan Hasil: Layanan jasa memiliki alat dan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan pengujian dengan akurat, meningkatkan keandalan hasil riksa uji.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA Surat Izin Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya

Kriteria Kelayakan Excavator

Spesifikasi Teknis Alat

Alat Excavator harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Standar Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja mencakup pengujian teknis, pemeliharaan preventif, dan inspeksi keselamatan untuk memastikan alat tetap dalam kondisi optimal.

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Perawatan rutin dan pemeliharaan berkala sangat penting untuk menjaga kelayakan alat angkat dan angkut.

Peran Operator Excavator dalam Keselamatan Kerja

Tanggung Jawab Operator

Operator memegang peranan krusial dalam menjaga keselamatan kerja dengan mengoperasikan alat sesuai prosedur, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaksanakan tindakan pencegahan.

Teknik Pengoperasian yang Aman

Operator harus menguasai teknik pengoperasian yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan efisiensi kerja.

Pentingnya Pengalaman dan Pelatihan Berkelanjutan

Pengalaman dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan operator.

Regulasi dan Peraturan Terkait

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

SIA dan SIO diatur oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menetapkan standar keselamatan dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan dan operator.

Permennaker No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Excavator

Regulasi ini menetapkan standar keselamatan untuk penggunaan pesawat/alat angkat dan angkut seperti forklift, backhoe, loaders, truck, excavators, dan cranes.

Layanan Pembuatan SIA Surat Izin Alat Excavator dan Surat Izin Operator Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

KAB. PIDIE,ACEH

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Excavator dan Riksa Uji Excavator di KAB. PIDIE,ACEH

Tentang KAB. PIDIE,ACEH

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}5°3′N 96°1′E / 5.050°N 96.017°E / 5.050; 96.017

Pidie adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di kecamatan Kota Sigli, kabupaten ini merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar kedua di provinsi Aceh setelah kabupaten Aceh Utara. Jumlah penduduk Pidie pada akhir tahun 2023 sebanyak 444.898 jiwa, dengan kepadatan 181 jiwa/km2.

Pidie sebelumnya adalah kerajaan Pedir yang berbeda dengan Aceh, sehingga sampai sekarang Pidie tidak disebut sebagai Aceh Pidie, melainkan kabupaten Pidie saja. Ketika terjadi konfrontasi dengan Portugal, maka kerajaan Pedir menggabungkan diri dengan Kerajaan Aceh untuk melawan Penjajah Portugis. Daerah ini merupakan tempat cikal bakal lahirnya Gerakan Aceh Merdeka atau Hasan Tiro yang kini bermukim di Swedia. Namun anehnya, pergolakan justru paling banyak terjadi di kawasan tetangganya dibanding Pidie sendiri.

Ketika Meureudu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Kerajaan Poli (Pedir) sebagai cikal bakal daerah Pidie. Keberadaan dan sejarah kerajaan-kerajaan tersebut masih perlu ditelusuri lagi. Catatan-catatan sejarah yang ada sekarang, hanya sedikit yang menjelaskan tentang hal itu. Meski demikian, kedatangan Sultan Iskandar Muda ke Negeri Meureudu sebelum menyerang Pahang di Semenanjung Malaya bisa membuka sedikit tabir informasi tersebut.

Informasi mengenai kerajaan-kerajaan di Pidie dan Pidie Jaya sekarang lebih banyak didominasi oleh sejarah daerah tersebut setelah berada di bawah kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam. Malah Negeri Meureudu dalam Kerajaan Aceh Darussalam memiliki peranan penting sebagai lumbung pangan. Informasi-informasi tentang keberadaan Negeri Meureudu sebelum Kerajaan Aceh Darussalam masih perlu penelitian lebih lanjut. Untuk membuka tabir informasi ke arah sana, keterangan dari sejarawan H M Zainuddin bisa menjadi informasi awal.

H M Zainuddin dalam makalahnya Aceh Dalam Inskripsi dan Lintasan Sejarah pada seminar sejarah dan budaya Aceh pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) II Agustus 1972 mengungkapkan, sebelum Islam masuk ke Aceh, di Aceh telah berkembang kota-kota kerajan hindu seperti: Kerajaan Poli di Pidie yang berkembang sekitar tahun 413 M. Kerajan Sahe sering juga di sebut Sanghela di kawasan Ulei Gle dan Meureudu, kerajan ini terbentuk dan dibawa oleh pendatang dari pulau Ceylon. Kerajaan Indrapuri di Indrapuri. Kerajaan Indrapatra di Ladong. Kerajaan Indrapurwa di Lampageu, Kuala pancu (Ujong Pancu, -red).

Semua kota-kota Hindu tersebut setelah islam kuat di Aceh dihancurkan. Bekas-bekas kerajaan itu masih bisa diperiksa walau sudah tertimbun, seperti di kawasan Paya Seutui Kecamatan Ulim (perbatasan Ulim dengan Meurah Dua), reruntuhan di Ladong. Bahkan menurut H M Zainuddin, masjid Indrapuri dibangun diatas reruntuhan candi. Pada tahun 1830, Haji Muhammad, yang lebih dikenal sebagai Tuanku Tambusi juga meruntuhkan candi-candi dan batunya kemudian dimanfaatkan untuk membangun masjid dan benteng-benteng.

Untuk mengungkap tentang keberadaan Kerajaan Sahe/Sanghela itu, maka perlu diadakan penelitian secara arkeologi ke daerah Paya Seutui yang disebut H M Zainuddin tersebut. Dalam makalahnya H M Zainuddin mengatak pernah ada temuan sisa-sisa kerajaan Sahe/Sanghela itu di kawasan persawahan di Paya Seutui, namun ia tidak jelas menyebutkan di Paya Seutui bagian mana itu ditemukan.

Untuk mengetahui keberadaan para pendiri dan penduduk Kerajaan Sahe/Sanghela tersebut, informasi dari asal-usul kerajaan Poli/Pedir di Kabupaten Pidie sekarang mungkin bisa membantu, karena keberadaan negeri Meureudu dan Negeri Pedir keduanya tak bisa dipisahkan.

Selama ini kita mengetahui asal mula daerah Pidie sekarang adalah Kerajaan Poli atau Pedir, tapi ternyata jauh sebelumnya sudah ada Kerajaan Sama Indra sebagai cikal bakalnya. Kuat dugaan, Kerajaan Sama Indra ini berkembang pada waktu yang sama dengan kerajaan Sahe/Sanghela di Meureudu atau bisa jadi satu kesatuan yang hidup saling berdampingan.

Informasi tentang keberadaan Kerajaan Sama Indra ini diungkap oleh sejarawan lainnya, M Junus Djamil dalam sebuah buku yang disusun dengan ketikan mesin tik. Buku dengan judul Silsilah Tawarick Radja-radja Kerajaan Aceh itu diterbitkan oleh Adjdam-I/Iskandar Muda tidak lagi jelas tahun penerbitnya. Tapi pada kata pengantar yang ditulis dengan ejaan lama oleh Perwira Adjudan Djendral Kodam-I/Iskandar Muda, T Muhammad Ali, tertera 21 Agustus 1968.

Buku setebal 57 halaman itu pada halaman 24 berisi tentang sejarah Negeri Pidie/Sjahir Poli. Kerajaan ini digambarkan sebagai daerah dataran rendah yang luas dengan tanah yang subur, sehingga kehidupan penduduknya makmur.

M Junus Djamil menyebutkan batas-batas kerajaan ini meliputi, sebelah timur dengan Kerajaan Samudra/Pasai, sebelah barat dengan Kerajaan Aceh Darussalam, sebelah selatan dengan pegunungan, serta dengan selat Malaka di sebelah utara. Bila merujuk pada batas yang disebutkan tersebut, berarti kerajaan Sahe/Sanghela termasuk dalam wilayah kerjaan Sama Indra di bagian timur.

Suku yang mendiami kerajaan ini berasal dari Mon Khmer yang datang dari Asia Tenggara yakni dari Negeri Campa. Suku Mon Khmer itu datang ke Poli beberapa abad sebelum masehi. Rombongan ini dipimpin oleh Sjahir Pauling yang kemudian dikenal sebagai Sjahir Poli. Mereka kemudian berbaur dengan masyarakat sekitar yang telah lebih dahulu mendiami kawasan tersebut.

Setelah berlabuh dan menetap di kawasan itu, Sjahir Poli mendirikan sebuah kerajaan yang dinamai Kerajaan Sama Indra. Waktu itu mereka masih menganut agama Budha Mahayana atau Himayana. Oleh M Junus Djamil diyakini dari agama ini kemudian masuk pengaruh Hindu.

Tentang kedatangan bangsa Mon Khmer itu juga diungkapkan H Muhammad Said dalam makalah sejarahnya, Wajah Rakyat Aceh dalam Lintasan Sejarah, pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) II, Agustus 1972 Ia menjelaskan, pada tahun 1891, seorang peneliti asing bernama G K Nieman sudah menemukan 150 kata dari bahasa Campa dalam bahasa Aceh. Demikian juga dengan bahasa Khmer (Kamboja) tetapi yang sangat dominan adalah bahasa Melayu dan bahasa Arab.

Sementara tentang pengaruh Hindu di Aceh pernah diungkapkan oleh sejarawan Belanda JC Van Luer, yang mengatakan bahwa sejarah dan budaya Aceh sebelum kedatangan Islam dan bangsa barat telah terisi dengan landasan Hindu-sentris (Indonesia Trade and Society, hal 261)

Lama kelamaan Kerajaan Sama Indra pecah mejadi beberapa kerajaan kecil. Seperti pecahnya Kerajaan Indra Purwa (Lamuri) menjadi Kerajaan Indrapuri, Indrapatra, Indrapurwa dan Indrajaya yang dikenal sebagai kerajaan Panton Rie atau Kantoli di Lhokseudu. Bisa jadi juga, Kerjaan Sahe/Sanghela berdiri setelah Kerajaan Sama Indra ini pecah menjadi beberapa kerajaan kecil, hingga kemudian membentuk sebuah kerajaan tersendiri.

Kala itu Kerajaan Sama Indra menjadi saingan Kerajaan Indrapurba (Lamuri) di sebelah barat dan kerajaan Plak Plieng (Kerajaan Panca Warna) di sebelah timur. Kerajaan Sama Indra mengalami goncangan dan perubahan yang berat kala itu. Menurut M Junus Djamil, pada pertengahan abad ke-14 masehi penduduk di Kerajaan Sama Indra beralih dari agama lama menjadi pemeluk agama Islam, setelah kerajaan itu diserang oleh Kerajaan Aceh Darussalam yang dipimpin Sultan Mansyur Syah (1354 – 1408 M). Selanjutnya, pengaruh Islam yang dibawa oleh orang-orang dari Kerajaan Aceh Darussalam terus mengikis ajaran hindu dan budha di daerah tersebut.

Setelah kerajaan SamaIndra takluk pada Kerajaan Aceh Darussalam, makan sultan Aceh selanjutnya, Sultan Mahmud II Alaiddin Johan Sjah mengangkat Raja Husein Sjah menjadi sultan muda di negeri Sama Indra yang otonom di bawah Kerajaan Aceh Darussalam. Kerajaan Sama Indra kemudian berganti nama menjadi Kerajaan Pedir, yang lama kelamaan berubah menjadi Pidie seperti yang dikenal sekarang.

Meski sebagai kerajaan otonom di bawah Kerajaan Aceh Darussalam, peranan raja negeri Pidie tetap dipererhitungkan. Malah, setiap keputusan Majelis Mahkamah Rakyat Kerajaan Aceh Darussalam, sultan tidak memberi cap geulanteu (stempel halilintar) sebelum mendapat persetujuan dari Laksamana Raja Maharaja Pidie. Maha Raja Pidie beserta uleebalang syik dalam Kerajaan Aceh Darussalam berhak mengatur daerah kekuasaannya menurut putusan balai rakyat negeri masing-masing.

Masih menurut M Junus Djamil, setelah Sultan Mahmud II Alaiddin Jauhan Syah raja Kerajaan Aceh Darussalam Mangkat, maka Sultan Husain Syah selaku Maharaja Pidie diangkat sebagai penggantinya. Ia memerintah Kerajaan Aceh dari tahun 1465 sampai 1480 Masehi. Kemudian untuk Maharaja Pidie yang baru diangkat anaknya yang bernama Malik Sulaiman Noer. Sementara putranya yang satu lagi, Malik Munawar Syah diangkat menjadi raja muda dan laksamana di daerah timur, yang mencakup wilayah Samudra/Pase, Peureulak, Teuminga dan Aru dengan pusat pemerintahan di Pangkalan Nala (Pulau Kampey).

Kabupaten Pidie memiliki 23 kecamatan dan 730 gampong dengan kode pos 24115-24186 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 378.278 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 183.675 pria dan 194.603 wanita (rasio 94,38). Dengan luas daerah 316.924 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 133 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 437.740 jiwa dengan luas wilayahnya 3.086,95 km² dan sebaran penduduk 142 jiwa/km².

Kesimpulan

SIA dan SIO adalah sertifikat kelayakan yang sangat penting dalam industri konstruksi dan manufaktur. Kedua sertifikat ini tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja tetapi juga efisiensi operasional dan kualitas produksi. Dengan mematuhi standar kelayakan dan terus mengembangkan kompetensi operator, perusahaan dapat mencapai keberhasilan jangka panjang dan menjaga reputasi yang baik di mata pelanggan dan regulator.