How can we help?

Apa saja yang harus dipastikan sebelum menggunakan alat berat seperti Excavator?

Image Description
Novitasari
  • 26 June 2025, 03:41
  • Updated
Sebelum menggunakan Excavator, pastikan alat tersebut telah lulus pemeriksaan teknis, operator memiliki sertifikat kompetensi, serta alat dalam kondisi baik. Selain itu, pastikan area kerja aman dan tidak ada bahaya yang dapat membahayakan operator atau orang lain di sekitar lokasi.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Permenaker No. 8 Tahun 2020 mewajibkan Riksa Uji dan SIA untuk alat angkat dan angkut serta bejana tekan berbahaya.

  • Alat angkat: hoist crane, forklift, gondola, lift barang, dan winch
  • Alat angkut: conveyor, travelator, dan eskalator
  • Bejana tekan: tangki LPG, boiler, air receiver, dan reaktor industri

Semua alat ini harus diuji secara berkala dan memiliki SIA sebagai bukti kelayakan operasi yang sah.

SIA (Surat Izin Alat), SILO (Surat Izin Lift dan Overhead Crane), dan SUKET (Surat Keterangan Uji Teknis) adalah dokumen yang diperlukan untuk memastikan bahwa alat berat atau mesin yang digunakan dalam industri memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis yang ditetapkan.
Jika tidak memiliki SIA atau SILO, perusahaan atau pemilik alat dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda atau penghentian operasi alat hingga dokumen lengkap dipenuhi. Hal ini untuk memastikan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Persyaratan meliputi pemeriksaan boom, sistem hidrolik, outrigger, dan sistem kontrol. Truck Crane juga harus memiliki dokumen kepemilikan yang valid.
Proses mendapatkan SIA Bulldozer melibatkan pemeriksaan teknis, verifikasi dokumen, dan pengujian operasional untuk memastikan bulldozer aman digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Getting started