How can we help?

Apa perbedaan antara Riksa Uji Internal dan Riksa Uji oleh PJK3?

Image Description
Novitasari
  • 22 April 2025, 21:16
  • Updated

Riksa Uji Internal bersifat inspeksi mandiri, sedangkan PJK3 adalah pihak ketiga berwenang yang mengeluarkan hasil sah dan SIA.

Internal check digunakan untuk kontrol harian atau bulanan oleh teknisi perusahaan. Sementara PJK3 wajib digunakan untuk pemeriksaan resmi sesuai Permenaker dan menjadi dasar legalitas operasional alat.

Untuk memenuhi kepatuhan hukum, perusahaan harus menjadwalkan Riksa Uji berkala oleh PJK3 yang terakreditasi oleh Kemenaker.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Ya, untuk Wheel Loader, SIA harus diperoleh untuk memastikan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasional, termasuk pemeriksaan kondisi ban, sistem penggerak, dan pengamanan.
Untuk memperoleh SIA Motor Grader, perlu dilakukan pemeriksaan keselamatan, verifikasi dokumen, dan pengujian operasional untuk memastikan alat tersebut memenuhi standar keselamatan dan operasional.
Tanggung jawab implementasi K3 ada pada pemilik usaha, manajemen perusahaan, dan pekerja yang harus mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan.
Jika tidak memiliki SILO atau SIA, alat berat tidak diizinkan untuk beroperasi secara legal. Hal ini dapat menyebabkan sanksi administratif, denda, hingga penangguhan operasi. Selain itu, tidak memiliki izin ini juga dapat meningkatkan risiko keselamatan kerja dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Pengajuan permohonan SIA untuk Wheel Loader dimulai dengan pemeriksaan alat untuk memastikan bahwa Wheel Loader memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan. Setelah itu, operator yang bertanggung jawab harus memiliki pelatihan dan sertifikasi yang sesuai. Permohonan diajukan ke instansi yang berwenang untuk mendapatkan izin.
Getting started