How can we help?

Apa perbedaan antara Riksa Uji Internal dan Riksa Uji oleh PJK3?

Image Description
Novitasari
  • 11 June 2025, 09:45
  • Updated

Riksa Uji Internal bersifat inspeksi mandiri, sedangkan PJK3 adalah pihak ketiga berwenang yang mengeluarkan hasil sah dan SIA.

Internal check digunakan untuk kontrol harian atau bulanan oleh teknisi perusahaan. Sementara PJK3 wajib digunakan untuk pemeriksaan resmi sesuai Permenaker dan menjadi dasar legalitas operasional alat.

Untuk memenuhi kepatuhan hukum, perusahaan harus menjadwalkan Riksa Uji berkala oleh PJK3 yang terakreditasi oleh Kemenaker.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Riksa Uji Elevator dan Eskalator adalah pemeriksaan teknis terhadap sistem elevator dan eskalator untuk memastikan peralatan tersebut aman digunakan, berfungsi dengan baik, dan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Surat Izin Alat (SIA) Farm Tractor adalah izin yang diperlukan untuk memastikan bahwa traktor pertanian yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional di bidang pertanian.

Pengujian periodik umumnya dilakukan setiap 1 tahun untuk memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan alat.

Namun, frekuensinya bisa berbeda tergantung jenis alat, tingkat risiko, dan rekomendasi produsen atau inspektor. Untuk alat tertentu, seperti bejana tekan atau elevator, bahkan bisa setiap 6 bulan.

Jadwal pengujian ini juga menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001.

SIA adalah surat izin yang diperlukan untuk setiap alat berat atau mesin yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, yang berfungsi untuk memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Getting started