How can we help?

Apa yang harus dilakukan jika pesawat angkat angkut (PAA) tidak lulus uji?

Image Description
Novitasari
  • 22 April 2025, 21:28
  • Updated
Jika pesawat angkat angkut (PAA) tidak lulus uji, maka alat tersebut tidak diperbolehkan untuk dioperasikan hingga perbaikan dilakukan. Pemilik alat harus memastikan bahwa kerusakan atau masalah teknis pada PAA diperbaiki dan diuji kembali sebelum alat dapat digunakan kembali.
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Wajib. Semua elevator dan eskalator adalah alat angkat tetap yang harus diuji dan diizinkan sebelum digunakan.

Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, fasilitas umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib melakukan Riksa Uji berkala dan mengantongi SIA resmi sebagai bukti laik operasi.

Selain aspek hukum, ini juga penting untuk menjamin keselamatan pasien, tamu, dan publik secara umum.

Jika tidak memiliki SILO atau SIA, alat berat tidak diizinkan untuk beroperasi secara legal. Hal ini dapat menyebabkan sanksi administratif, denda, hingga penangguhan operasi. Selain itu, tidak memiliki izin ini juga dapat meningkatkan risiko keselamatan kerja dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Pengajuan SILO dilakukan dengan menyerahkan dokumen seperti bukti kepemilikan alat, hasil uji kelayakan, serta laporan inspeksi teknis ke dinas terkait. Setelah diverifikasi, SILO akan diterbitkan untuk alat yang memenuhi persyaratan.
Pengajuan permohonan SIA untuk Wheel Loader dimulai dengan pemeriksaan alat untuk memastikan bahwa Wheel Loader memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan. Setelah itu, operator yang bertanggung jawab harus memiliki pelatihan dan sertifikasi yang sesuai. Permohonan diajukan ke instansi yang berwenang untuk mendapatkan izin.
Masa berlaku SIA Excavator umumnya 1 hingga 3 tahun tergantung pada regulasi setempat, dan harus diperbarui dengan pemeriksaan ulang sebelum kadaluarsa.
Getting started