How can we help?

Bagaimana proses pengurusan SIA untuk crane di pelabuhan atau area logistik?

Image Description
Novitasari
  • 27 July 2025, 22:07
  • Updated

Prosesnya dimulai dari Riksa Uji, pengajuan dokumen, hingga penerbitan izin dari Disnaker setempat.

  1. Penjadwalan Riksa Uji oleh PJK3 atau UPT Disnaker
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen teknis
  3. Pengisian formulir permohonan SIA
  4. Monitoring hasil pengujian
  5. Penerbitan SIA resmi

Crane yang beroperasi di area logistik wajib patuh pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 dan peraturan pelabuhan setempat.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Sistem kelistrikan harus diuji berkala untuk mencegah kebakaran akibat korsleting, memastikan efisiensi energi, serta menjaga keamanan operator yang bekerja di sekitar alat berat.
Jika SUKET hilang, pemilik harus segera melaporkan ke instansi terkait dan mengajukan permohonan penerbitan ulang. Proses ini memerlukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan ulang alat.
Riksa Uji Proteksi Kebakaran memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran seperti alarm, pemadam api, dan ventilasi berfungsi dengan baik, untuk mencegah dan menangani kebakaran di tempat kerja.
Untuk mendapatkan Surat Izin Alat (SIA) Bulldozer, pemilik atau operator harus mengajukan permohonan kepada instansi terkait, memastikan alat memenuhi persyaratan keselamatan dan alat sudah terdaftar. Setelah itu, proses uji kelayakan dilakukan untuk memastikan alat aman beroperasi.

Tanpa SIA (Surat Izin Alat), penggunaan alat angkat seperti forklift, crane, atau hoist dianggap tidak sah dan melanggar Permenaker No. 8 Tahun 2020.

Perusahaan bisa dikenai sanksi administratif berupa penghentian operasional alat, pencabutan izin usaha, bahkan pidana jika terjadi kecelakaan kerja. Ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial dan reputasi.

Rutin melakukan Riksa Uji dan pengurusan SIA adalah bentuk komitmen terhadap keselamatan kerja dan kepatuhan hukum.

Getting started