
Cut Hanti
1 day agoSBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya
Pelajari semua tentang SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan. Pelajari persyaratan, manfaat, dasar hukum, dan cara memeriksa keaslian SBU.
Gambar Ilustrasi SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya
Mengoperasikan bisnis konstruksi bukanlah tugas yang sederhana. Perusahaan jasa konstruksi harus memastikan mereka memenuhi segala persyaratan dan regulasi yang berlaku. Salah satu persyaratan penting adalah memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang sesuai dengan bidang layanan mereka. Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari segala hal tentang SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan. Mari kita eksplorasi lebih dalam mengenai persyaratan, manfaat, dasar hukum, dan bagaimana memeriksa keaslian SBU.
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang diberikan kepada perusahaan jasa konstruksi sebagai bukti legalitas dan kelayakan mereka dalam menjalankan proyek konstruksi. Dalam hal ini, SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan merupakan tanda pengakuan dari Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan barang atau jasa di sektor konstruksi. Dokumen SBU ini menjadi prasyarat utama bagi perusahaan jasa konstruksi untuk menjalankan layanan konstruksi mereka.
Kenapa Perusahaan Jasa Konstruksi Harus Memiliki SBU?
SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan memiliki peran yang sangat penting dalam operasi perusahaan jasa konstruksi. Salah satu fungsi utama SBU adalah sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam lelang atau tender proyek konstruksi. Selain itu, SBU juga dapat digunakan sebagai persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Anggota (BUJKA) dan BUJK Nasional.
Salah satu alasan lain mengapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU adalah terkait dengan pengurangan pajak. Perusahaan yang telah memperoleh SBU akan dikenakan tarif pajak yang lebih rendah sesuai dengan klasifikasinya. Di sisi lain, perusahaan yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi yang tentu saja memiliki tarif yang lebih tinggi.
SBU LPJK BS011 diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan menggunakan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun sejak tanggal penerbitan, dan setiap perusahaan yang ingin mengajukan permohonan SBU harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai dengan klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Baca Juga: Peran Laporan Akuntan Publik dalam Transparansi Tender
Dasar Hukum SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi merupakan beberapa undang-undang yang mengatur kewajiban setiap badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi untuk memiliki SBU. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menjelaskan bahwa SBU harus dimiliki oleh BUJK yang menyelenggarakan layanan jasa konstruksi sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan.
Manfaat dan Kegunaan SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan memiliki beberapa manfaat dan kegunaan yang sangat penting dalam operasi perusahaan jasa konstruksi. Diantaranya:
- Sebagai persyaratan untuk berpartisipasi dalam lelang atau tender proyek konstruksi.
- Sebagai persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.
- Membantu perusahaan jasa konstruksi mendapatkan pengurangan pajak sesuai dengan klasifikasinya.
- Memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada klien atau pemberi proyek terkait kemampuan dan legalitas perusahaan dalam menjalankan proyek konstruksi.
- Memudahkan perusahaan dalam proses perizinan dan pengurusan dokumen terkait proyek konstruksi.
Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Klasifikasi SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan mencakup beragam pekerjaan terkait dengan pembangunan infrastruktur di sektor pelabuhan yang bukan berhubungan dengan perikanan. Ini termasuk pembangunan dermaga (jetty), trestle, dan fasilitas pelabuhan lainnya. Dalam hal ini, perusahaan jasa konstruksi yang mengantongi SBU ini memiliki kemampuan untuk melaksanakan berbagai pekerjaan konstruksi di bidang tersebut.

Baca Juga: NIB: Persyaratan Penting untuk Memulai Bisnis dan Tender
Kualifikasi SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Kualifikasi SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah miliar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah miliar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) juga memiliki kualifikasi yang lebih tinggi dalam hal penjualan tahunan dan kemampuan keuangan.

Baca Juga: Keuntungan Menggunakan Virtual Office dalam Bisnis
Masa Berlaku SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Masa berlaku SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan adalah tiga tahun sejak tanggal diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang, serta mengalami perubahan jika diperlukan. Jika masa berlaku SBU akan habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku yang lama berakhir.

Baca Juga: Mengapa Penting Mengurus PT dan CV untuk Tender
Syarat Proses SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa syarat utama termasuk:
- Penjualan tahunan sebagai bukti pengalaman kerja di sektor konstruksi.
- Kemampuan keuangan perusahaan yang harus sesuai dengan klasifikasi.
- Peralatan konstruksi yang memadai.
- Tenaga kerja dengan sertifikat kompetensi sesuai standar.
- Sistem manajemen mutu dan anti penyuapan yang sesuai standar ISO.
Pemenuhan persyaratan ini akan memastikan bahwa perusahaan memiliki kemampuan dan legalitas yang diperlukan untuk beroperasi dalam sektor konstruksi.

Baca Juga: Persyaratan dan Proses Sertifikasi Operator Alat Berat
Biaya dan Lama Proses SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses sertifikasi jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Gaivo Consulting siap membantu meninjau dan melengkapi berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga: SIA dan SILO: Sertifikasi Alat untuk Proyek Konstruksi
Sanksi Terkait SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Tidak memiliki SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dapat berakibat pada sanksi yang serius. Perusahaan yang tidak memiliki SBU dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis dan denda yang jumlahnya bervariasi, tergantung pada jenis perusahaan. Demikian pula, keterlambatan dalam memperpanjang SBU juga berpotensi mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda yang harus dibayarkan.
Perlu diingat bahwa sanksi ini dapat berdampak serius pada operasi perusahaan jasa konstruksi, oleh karena itu, memastikan memiliki SBU yang sah dan mengikuti semua persyaratan adalah kewajiban yang sangat penting.

Baca Juga: AHLI K3 UMUM: Meningkatkan Keselamatan dan Efisiensi Kerja
Cara Cek Keaslian SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan:
1. Menggunakan Website CekSBUJK
Anda dapat memeriksa keaslian SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan melalui website ceksbujk.com. Anda perlu memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan.
2. Menggunakan Aplikasi Android
Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SBU. Beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan antara lain:
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Dengan menggunakan salah satu dari cara di atas, Anda dapat memastikan bahwa SBU yang Anda miliki adalah sah dan valid.

Baca Juga: SMK3: Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kesimpulan
SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan merupakan sertifikat yang sangat penting bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin beroperasi dalam bidang konstruksi pelabuhan bukan perikanan. Dengan memenuhi semua persyaratan dan memiliki SBU yang sah, perusahaan dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa, membangun kerja sama dengan lembaga terkait, dan mengurangi beban pajak. Penting bagi perusahaan untuk memahami semua aspek terkait SBU ini agar dapat beroperasi dengan legalitas dan kemampuan yang tepat.

Baca Juga: SBU LPJK: Meningkatkan Reputasi Perusahaan Konstruksi
Dapatkan SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dengan Mudah
Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses perolehan SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Gaivo Consulting siap membantu. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh SBU dengan lebih mudah dan cepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hubungi kami melalui nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Kami siap memberikan layanan terbaik untuk kebutuhan SBU Anda.
Â
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis profesional yang berpengalaman di perusahaan ijinalat.com. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan berbagai pengalaman dalam dunia bisnis, Cut Hanti telah membantu banyak klien meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan.
Sebagai konsultan bisnis, Cut Hanti memiliki kemampuan analitis yang luar biasa. Dia dapat menganalisis masalah yang kompleks dengan cepat dan mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Kepiawaiannya dalam mengumpulkan dan menganalisis data bisnis memungkinkan dia untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan solusi yang inovatif.
Cut Hanti dikenal dengan keterampilan komunikasinya yang luar biasa. Dia dapat berkomunikasi dengan jelas dan persuasif dengan semua tingkatan dalam organisasi, mulai dari eksekutif hingga staf. Kemampuannya dalam memahami kebutuhan klien dan menyampaikan ide-ide kompleks dengan bahasa yang sederhana membuatnya menjadi konsultan yang sangat berharga bagi para klien.
Selain itu, Cut Hanti juga memiliki bakat dalam memimpin tim. Dia dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai hasil terbaik. Kemampuannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung membantu menciptakan atmosfer yang produktif dan harmonis di tempat kerja.
Sebagai seorang profesional yang selalu haus akan pengetahuan, Cut Hanti terus mengembangkan diri dalam industri yang selalu berubah. Dia rajin mengikuti perkembangan terkini dan tren bisnis untuk memastikan bahwa klien-kliennya selalu mendapatkan strategi terbaik dan terbaru untuk menghadapi tantangan bisnis yang beragam.
Dengan pengalaman, keterampilan, dan dedikasinya dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka, Cut Hanti telah membuktikan diri sebagai salah satu konsultan bisnis terbaik di industri ini. Klien-kliennya selalu merasa percaya dan yakin bahwa mereka berada dalam tangan yang tepat ketika bekerja dengan Cut Hanti.
Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal dan berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda tumbuh dan berkembang, tidak perlu mencari lebih jauh. Hubungi Cut Hanti di ijinalat.com untuk mendapatkan panduan dan solusi bisnis yang efektif dan inovatif.
Tim ijinalat.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Perusahaan konsultan bisnis kami, ijinalat.com, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan dengan kami
supaya dapat mengikuti jadwal tender

Jangan sampai hanya karena selembar kertas yang belum terpenuhi, Anda harus menghadapi kegagalan tender. Banyak perusahaan mengalami hambatan hanya karena persyaratan administratif yang belum lengkap.
Bayangkan, saat kesempatan besar ada di depan mata, Anda malah terhalang karena dokumen perizinan belum sesuai. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengurangi reputasi perusahaan Anda.
Kini, semua cara melengkapi persyaratan perizinan dasar hingga izin operasional tersedia di sini! Lengkapi izin dasar seperti AKTA pendirian atau perubahan, NIB dengan penetapan KBLI yang tepat, hingga izin operasional di semua sektor yang Anda jalankan. Pastikan perusahaan Anda siap bersaing di semua tender!
Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek onlineProses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepatFree Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.Pendirian PT/CV
Pendirian PT/CV. Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda mendapatkan Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO)?
Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Kementerian PUPR.
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing