
Cut Hanti
1 day agoSBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTU
Pelajari tentang SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) untuk JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTU. Dapatkan informasi lengkap mengenai proses, manfaat, kualifikasi, dan langkah-langkahnya
Gambar Ilustrasi SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTU
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (PLTU)
Apakah Anda tertarik untuk memperdalam pengetahuan Anda tentang SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) untuk JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTU? Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi konsep, manfaat, persyaratan, dan tahapan proses SBUJPTL secara mendalam.
Baca Juga: Jurusan K3: Peluang Karier, Prospek Gaji, dan Kampus Terbaik di Indonesia
1. Pengenalan SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBUJPTL merupakan singkatan dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Ini adalah sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik, khususnya dalam bidang pembangkitan tenaga listrik (PLTU). Sertifikat ini adalah bukti bahwa badan usaha tersebut memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan layanan dalam bidang tersebut.
SBUJPTL diperlukan untuk memastikan bahwa badan usaha memiliki kemampuan teknis dan profesional yang memadai dalam menjalankan pekerjaan jasa penunjang tenaga listrik. Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan, keamanan, dan keandalan dalam pengoperasian instalasi tenaga listrik.
Badan usaha yang ingin mengoperasikan instalasi tenaga listrik dalam bidang pembangkitan tenaga listrik (seperti PLTU) perlu memenuhi persyaratan tertentu dan melalui proses evaluasi yang ketat untuk memperoleh SBUJPTL.
Baca Juga:
2. Dasar Hukum SBUJPTL
2.1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan dasar hukum yang mengatur berbagai aspek pembangunan usaha di Indonesia. Dalam konteks SBUJPTL, UU ini memberikan kerangka kerja untuk penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM) serta memberikan dasar hukum untuk pengaturan perizinan usaha.
URL: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/149750/uu-no-11-tahun-2020
2.2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral. PP ini memiliki peran penting dalam menetapkan persyaratan dan tata cara perizinan usaha di sektor ESDM, termasuk dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.
URL: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161855/pp-no-25-tahun-2021
2.3. PP No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga memiliki kaitan dengan SBUJPTL. PP ini mengatur tentang perizinan berusaha secara umum, termasuk perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral.
URL: https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176386/PP_Nomor_5_Tahun_2021.pdf
2.4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 mengatur tentang klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. Peraturan ini menjadi panduan dalam proses perizinan dan penerbitan SBUJPTL.
URL: https://jdih.esdm.go.id/storage/document/Permen%20ESDM%20No.%2012%20Tahun%202021.pdf
Baca Juga: Jenjang SKK K3 Konstruksi Beserta Panduan Lengkap untuk Keselamatan Kerja di Industri Konstruksi
3. Manfaat Memiliki SBUJPTL
Mendapatkan SBUJPTL memiliki berbagai manfaat penting bagi badan usaha yang ingin menjalankan jasa penunjang tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik, khususnya sub bidang PLTU:
- Legalitas dan Pengakuan: SBUJPTL adalah bukti legalitas dan pengakuan resmi atas kualifikasi dan kompetensi badan usaha dalam menyediakan layanan penunjang tenaga listrik.
- Persyaratan Kualifikasi: Badan usaha dapat memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan oleh peraturan terkait penyelenggaraan di bidang ESDM.
- Kompetensi Ahli: SBUJPTL menunjukkan bahwa badan usaha memiliki tenaga ahli dengan kompetensi yang teruji dalam bidang pembangkitan tenaga listrik.
- Kepercayaan Pelanggan: Pelanggan cenderung lebih percaya dan yakin terhadap layanan yang diberikan oleh badan usaha yang telah memiliki sertifikat SBUJPTL.
Baca Juga: Implementasi SMK3 di Perusahaan: Panduan Praktis dan Efektif
4. Proses Perolehan SBUJPTL
Proses perolehan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh badan usaha yang ingin menjalankan jasa penunjang tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik (PLTU). Berikut tahapan umumnya:
- Persiapkan Tenaga Ahli: Memastikan tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya dan telah memiliki sertifikat kompetensi yang relevan.
- Tentukan Bidang dan Sub Bidang: Menentukan bidang dan sub bidang spesifik yang akan dijalankan oleh badan usaha.
- Tentukan Kualifikasi Perusahaan: Menentukan kualifikasi perusahaan berdasarkan parameter seperti nilai kekayaan bersih dan batas nilai satu pekerjaan.
- Persyaratan Dokumen: Melengkapi dan mengajukan persyaratan dokumen administratif dan teknis yang diperlukan.
- Evaluasi dan Verifikasi: Proses evaluasi dan verifikasi dokumen serta kompetensi tenaga ahli yang dilakukan oleh pihak berwenang.
- Penerbitan SBUJPTL: Setelah melalui evaluasi dan memenuhi persyaratan, badan usaha akan memperoleh SBUJPTL sebagai bukti legalitas dan kualifikasi.
Baca Juga: SKK Konstruksi Alat Berat: Pentingnya Pemahaman dan Implementasi dalam Proyek Konstruksi
5. Kualifikasi SBUJPTL untuk PLTU
5.1. Kualifikasi Kecil
Untuk kualifikasi SBUJPTL dalam sub bidang PLTU dengan kategori Kecil, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar.
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 miliar.
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 3.
5.2. Kualifikasi Menengah
Untuk kualifikasi SBUJPTL dalam sub bidang PLTU dengan kategori Menengah, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar.
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 miliar.
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 2 orang dengan kompetensi level 3.
5.3. Kualifikasi Besar
Untuk kualifikasi SBUJPTL dalam sub bidang PLTU dengan kategori Besar, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 miliar.
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tidak terbatas.
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 3 orang dengan kompetensi level 3.
Baca Juga: Unlock Your Potential: Mastering General K3 Expertise in English
6. Membangun Kualifikasi Tenaga Ahli (Serkom)
Proses perolehan SBUJPTL juga melibatkan pembangunan kualifikasi tenaga ahli yang disebut sebagai Serkom (Sertifikasi Kompetensi). Serkom ini merupakan sertifikasi kompetensi yang diperlukan bagi tenaga ahli teknik listrik yang ingin terlibat dalam jasa penunjang tenaga listrik. Sertifikasi ini merupakan persyaratan penting sebelum memulai proses perolehan SBUJPTL.
Tenaga ahli harus memiliki sertifikat kompetensi yang telah terakreditasi oleh Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan. Serkom atau SKTTK ini juga menjadi persyaratan dalam mengajukan SBUJPTL dan IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik).
Baca Juga: Daftar Hitam LKPP: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghindarinya
7. Syarat Proses Perizinan SBUJPTL
7.1. Persyaratan Administratif
Untuk memproses perizinan SBUJPTL, badan usaha perlu memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
- Surat Permohonan: Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan.
- Akta Pendirian: Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP badan usaha.
- Laporan Keuangan: Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan.
- Surat Keterangan Domisili: Surat Keterangan Domisili Terbaru.
- Profil Badan Usaha: Profil badan usaha yang menjelaskan informasi umum dan sejarah perusahaan.
- Struktur Organisasi: Struktur organisasi badan usaha / lembaga yang menunjukkan hierarki dan tanggung jawab.
- Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT): Informasi identitas PJT dan TT yang akan terlibat dalam layanan.
7.2. Persyaratan Teknis
Di samping persyaratan administratif, badan usaha juga perlu memenuhi persyaratan teknis yang melibatkan tenaga ahli dan tenaga teknik. Persyaratan ini mencakup:
- Penanggung Jawab Teknik: Memiliki tenaga PJT yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang diajukan.
- Tenaga Teknik: Memiliki tenaga TT ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang diajukan.
- Surat Penunjukan PJT dan TT: Surat penunjukan PJT dan TT untuk setiap subbidang usaha yang diajukan.
- Daftar Riwayat Hidup: Daftar riwayat hidup PJT dan TT yang memberikan gambaran tentang pengalaman dan kualifikasi mereka.
Baca Juga: Pastikan Keselamatan Proyek dengan Sertifikasi K3 untuk Alat Berat - Panduan Lengkap!
8. Kesimpulan
Dalam menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik, memiliki SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) Sub Bidang PLTU menjadi sangat penting. Sertifikat ini bukan hanya bukti legalitas, tetapi juga menunjukkan kompetensi dan kualifikasi badan usaha dalam menyediakan layanan yang berkualitas dalam industri energi. Dengan memahami proses, manfaat, dan persyaratan SBUJPTL, badan usaha dapat memastikan kepatuhan dan kemampuan dalam menjalankan layanan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Ahli K3 Umum dalam Industri Jasa: Panduan Lengkap
9. Dapatkan Bantuan dari Gaivo Consulting
Jika Anda ingin memperoleh SBUJPTL dengan cara yang lebih mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Gaivo Consulting merupakan partner terpercaya dalam proses perizinan dan sertifikasi, termasuk SBUJPTL untuk Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTU. Dengan dukungan profesional dan pengalaman, Gaivo Consulting membantu Anda melewati tahapan perizinan dengan lebih efisien dan efektif. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
About the author

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis profesional yang berpengalaman di perusahaan ijinalat.com. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan berbagai pengalaman dalam dunia bisnis, Cut Hanti telah membantu banyak klien meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan.
Sebagai konsultan bisnis, Cut Hanti memiliki kemampuan analitis yang luar biasa. Dia dapat menganalisis masalah yang kompleks dengan cepat dan mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Kepiawaiannya dalam mengumpulkan dan menganalisis data bisnis memungkinkan dia untuk memberikan rekomendasi yang tepat dan solusi yang inovatif.
Cut Hanti dikenal dengan keterampilan komunikasinya yang luar biasa. Dia dapat berkomunikasi dengan jelas dan persuasif dengan semua tingkatan dalam organisasi, mulai dari eksekutif hingga staf. Kemampuannya dalam memahami kebutuhan klien dan menyampaikan ide-ide kompleks dengan bahasa yang sederhana membuatnya menjadi konsultan yang sangat berharga bagi para klien.
Selain itu, Cut Hanti juga memiliki bakat dalam memimpin tim. Dia dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim untuk mencapai hasil terbaik. Kemampuannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung membantu menciptakan atmosfer yang produktif dan harmonis di tempat kerja.
Sebagai seorang profesional yang selalu haus akan pengetahuan, Cut Hanti terus mengembangkan diri dalam industri yang selalu berubah. Dia rajin mengikuti perkembangan terkini dan tren bisnis untuk memastikan bahwa klien-kliennya selalu mendapatkan strategi terbaik dan terbaru untuk menghadapi tantangan bisnis yang beragam.
Dengan pengalaman, keterampilan, dan dedikasinya dalam membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis mereka, Cut Hanti telah membuktikan diri sebagai salah satu konsultan bisnis terbaik di industri ini. Klien-kliennya selalu merasa percaya dan yakin bahwa mereka berada dalam tangan yang tepat ketika bekerja dengan Cut Hanti.
Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal dan berkomitmen untuk membantu perusahaan Anda tumbuh dan berkembang, tidak perlu mencari lebih jauh. Hubungi Cut Hanti di ijinalat.com untuk mendapatkan panduan dan solusi bisnis yang efektif dan inovatif.
Tim ijinalat.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Perusahaan konsultan bisnis kami, ijinalat.com, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan dengan kami
supaya dapat mengikuti jadwal tender

Jangan sampai hanya karena selembar kertas yang belum terpenuhi, Anda harus menghadapi kegagalan tender. Banyak perusahaan mengalami hambatan hanya karena persyaratan administratif yang belum lengkap.
Bayangkan, saat kesempatan besar ada di depan mata, Anda malah terhalang karena dokumen perizinan belum sesuai. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengurangi reputasi perusahaan Anda.
Kini, semua cara melengkapi persyaratan perizinan dasar hingga izin operasional tersedia di sini! Lengkapi izin dasar seperti AKTA pendirian atau perubahan, NIB dengan penetapan KBLI yang tepat, hingga izin operasional di semua sektor yang Anda jalankan. Pastikan perusahaan Anda siap bersaing di semua tender!
Terjamin
Sertifikat terjamin keasliannya dan dapat dicek onlineProses Cepat
Dengan puluhan tahun pengalaman kami, proses menjadi lebih cepatFree Konsultasi
Konsultasi gratis sesuai dengan kebutuhan24/7 Support
Contact us 24 jam sehari, 7 hari seminggu.Pendirian PT/CV
Pendirian PT/CV. Mendirikan sebuah badan usaha atas usaha yang akan / sedang anda jalankan, adalah keputusan yang tepat dan sebuah LANGKAH BESAR. Namun, jangan hanya sekedar membuat wadahnya saja, tetapi juga bagaimana proyek-proyek yang akan anda jalankan kedepan sudah tertuang diawal didalam legalitas badan usaha.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda mendapatkan Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO)?
Surat Izin Alat atau Surat Keterangan Riksa Uji K3 Alat atau Surat Ijin Laik Operasi (SILO) menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Kementerian PUPR.
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing