How can we help?

Apa saja alat yang wajib diuji dan memiliki SIA menurut regulasi terbaru?

Image Description
Novitasari
  • 22 April 2025, 21:41
  • Updated

Permenaker No. 8 Tahun 2020 mewajibkan Riksa Uji dan SIA untuk alat angkat dan angkut serta bejana tekan berbahaya.

  • Alat angkat: hoist crane, forklift, gondola, lift barang, dan winch
  • Alat angkut: conveyor, travelator, dan eskalator
  • Bejana tekan: tangki LPG, boiler, air receiver, dan reaktor industri

Semua alat ini harus diuji secara berkala dan memiliki SIA sebagai bukti kelayakan operasi yang sah.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Surat Izin Alat (SIA) Tower Crane adalah izin yang diperlukan untuk mengoperasikan tower crane di lokasi konstruksi. Proses pengajuan melibatkan pemeriksaan kondisi teknis alat dan kualifikasi operator yang harus memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh peraturan keselamatan kerja.
Memeriksa kelayakan pesawat angkat angkut sebelum digunakan meliputi pengecekan sistem mekanis, listrik, serta rem. Pastikan bahwa semua komponen berfungsi dengan baik dan tidak ada kerusakan yang dapat mengganggu keselamatan operasional. Pengujian beban juga perlu dilakukan untuk memastikan alat dapat mengangkat beban sesuai kapasitas.
Pengajuan SILO dilakukan dengan menyerahkan dokumen seperti bukti kepemilikan alat, hasil uji kelayakan, serta laporan inspeksi teknis ke dinas terkait. Setelah diverifikasi, SILO akan diterbitkan untuk alat yang memenuhi persyaratan.
Pemeriksaan mencakup kapasitas angkat, sistem rem, daya dukung chassis, serta kekuatan tali baja dan pengait crane.
Untuk memperpanjang SIA, pemilik alat harus mengajukan permohonan ke instansi terkait sebelum masa berlaku habis. Alat juga perlu menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan masih memenuhi standar keselamatan.
Getting started