Pertanyaan

Apa saja alat yang wajib diuji dan memiliki SIA menurut regulasi terbaru?

04 Apr 2025
Regulasi & Standar
Jawaban Resmi

Permenaker No. 8 Tahun 2020 mewajibkan Riksa Uji dan SIA untuk alat angkat dan angkut serta bejana tekan berbahaya.

  • Alat angkat: hoist crane, forklift, gondola, lift barang, dan winch
  • Alat angkut: conveyor, travelator, dan eskalator
  • Bejana tekan: tangki LPG, boiler, air receiver, dan reaktor industri

Semua alat ini harus diuji secara berkala dan memiliki SIA sebagai bukti kelayakan operasi yang sah.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan feedback

Bagikan ke:

Masih Butuh Bantuan?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis seputar Riksa Uji K3, SIA, dan SIO

Hubungi Customer Service
Hubungi Kami

Jam Operasional

Senin - Jumat: 09:00 - 17:00

Sabtu: 09:00 - 14:00

Chat WhatsApp